Pokres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu H.M. Ikbal Karis melakukan sosialisasi layanan kepolisian melalui call center 110 bebas pulsa, saat sambangi warga di Desa Walahar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang. pada Selasa (29/01/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya tokoh masyarakat, tentang pentingnya layanan darurat ini sebagai sarana untuk menghubungi pihak kepolisian dalam situasi mendesak.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain. S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.S.H menjelaskan bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian. “Dengan adanya ruang layanan 110, petugas operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah, ” katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa layanan 110 ini bebas pulsa, sehingga masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang tanpa harus khawatir kehabisan pulsa di handphone mereka.
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|
“Sistem aplikasi yang disiapkan dalam penyelenggaraan layanan call center ini memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Hal ini akan membantu pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri, ” tambahnya.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang siap memberikan layanan berupa informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan, dan berbagai kejadian mendesak lainnya.
Bhabinkamtibmas Aiptu H.M. Ikbal Karis berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang layanan call center 110, sehingga dalam keadaan darurat, masyarakat dapat dengan cepat dan efektif menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain