Pada Malam Penggantian Tahun Baru 2025, Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

Pada Malam Penggantian Tahun Baru 2025, Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya
Pada Malam Penggantian Tahun Baru 2025, Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan pada Malam Penggantian Tahun 2025 yang disebabkan oleh Minuman Keras, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Aipda Adang Suhaya, S.H bersama Bripka Rega Nugraha Iryana dan Brigadir Yana Yuli laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Rabu (1/1/2025).

Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas pada Malam Penggantian Tahun 2024 yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Bripka Rega Nugraha Iryana (Anggota Polsek Tirtajaya)

Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kapolsek Tirtajaya Ipda Ari Lesmono, S.H. menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya dan Anggota berhasil menemukan 2 (Dua) botol jenis Intisari yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

pada malam penggantian tahun baru 2025 anggota polsek tirtajaya melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum polsek tirtajaya
KARAWANG

KARAWANG

Artikel Sebelumnya

Sinergitas TNI – Polri Wujudkan Kamtibmas...

Artikel Berikutnya

Mencegah Adanya Korban TPPO, Bhabinkamtibmas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
Nagari TV, TVnya Nagari!
Sinegritas TNI POLRI Sambangi Desa Binaan.
Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya

Tags