Sasaran Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang Gelar Razia Miras

Sasaran Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang Gelar Razia Miras

Karawang - Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar,  Gelar Razia miras  Jamu di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. (04/10).

Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  melaksanakan perintah dari kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

"Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tempuran terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. (04/10)

Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain. M. S.I.K., SH., M.M., CHRA melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Tempuran Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek

KARAWANG

KARAWANG

Artikel Sebelumnya

Ciptakan Cooling System Polisi Sambangi...

Artikel Berikutnya

Patroli Prekat dengan Tujuan Objek vital...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Bhabinkamtibmas Tingkatkan Giat Sambang di Kontrakan Desa Pinayungan
Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial
Lantamal I Hadiri Perayaan Natal Tahun 2024 Bersama Kasad di Wilayah Kodam I/BB
Personel Polsek Lemahabng Imbau Petugas Jaga Situs Budaya Makam Syekh Quro Untuk Pertahankan Kamtibmas

Tags